Mengganggu Ketertiban Umum, Polres Boyolali Berhasil Razia 300 knalpot Brong

    Mengganggu Ketertiban Umum, Polres Boyolali Berhasil Razia 300 knalpot Brong
    Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond Menggelar Pemusnahan Knalpot Brong Hasil Razia Jajarannya, Bertempat di Halaman Satlantas Setempat

    SEMARANG - Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong, ditindak lanjuti Polres Boyolali dengan menggelar sejumlah razia intensif. 

    Sebagai wujud komitmen Polres Boyolali terkait knalpot brong, Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond menggelar pemusnahan knalpot brong hasil razia jajarannya, bertempat di halaman Satlantas setempat.

    "Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022, " ungkap Kapolres. Selasa, (18/01/2022).

    Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.

    Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Adapun sangsi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.

    "Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan, " tambah Kapolres.

    Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

    "Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, " tegas AKBP Morrys.

    Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.

    "Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira, " ungkap Theodorus.*

    Editor         : JIS Agung w

    BOYOLALI JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Eva Yuliana: Empat Pilar Kebangsaan Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kabid Humas Polda Jateng: Polisi Usut Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Danramil Cawas Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting Dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kecamatan Cawas

    Ikuti Kami